 |

|
 |
|
Ditulis oleh Dianto Bachriadi
|
|
Senin, 03 Desember 2007 |
|
Reforma Agraria
untuk Indonesia:
Pandangan
Kritis tentang Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) atau Redistribusi
Tanah ala Pemerintahan SBY
Dianto
Bachriadi
“Kekeliruan
pembangunan yang mendasar adalah tidak ditempatkannya pembaruan agraria yang
berupa penataan kembali penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, peruntukan dan
pemeliharaan sumber-sumber agraria sebagai pra-kondisi dari pembangunan…
Pembaruan agraria dipercayai pula sebagai proses perombakan dan pembangunan
kembali struktur sosial masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan, sehingga
tercipta dasar pertanian yang sehat, terjaminnya kepastian penguasaan atas
tanah bagi rakyat sebagai sumberdaya kehidupan mereka, sistem kesejahteraan
sosial dan jaminan sosial bagi rakyat pedesaan, serta penggunaan sumberdaya
alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” (Deklarasi Pembaruan Agraria,
Jogjakarta 1998)
“Melaksanakan land reform berarti
melaksanakan satu bagian yang mutlak dari Revolusi Indonesia.” (Soekarno, Djalannja Revolusi Kita, 1960)
Akhirnya yang dinanti-nanti terjadi
juga: Presiden SBY dalam rangka pidato awal tahun 2007 di TVRI (31/01/2007
malam) menyinggung tentang rencana pemerintah untuk menjalankan pembaruan
agraria (Reforma Agraria) yang pada
intinya adalah melakukan redistribusi Tanah Negara kepada sejumlah rumah tangga
yang dikategorikan sebagai petani termiskin. Pidato ini hendak menjawab
keraguan sejumlah kalangan akan niatan SBY menjalankan reforma agraria ketika beliau bersama dengan Jusuf Kalla (JK)
menyusun visi, misi dan agenda kerja kandidat presiden pada Pemilu 2004 yang
lalu.
Adapun agenda untuk menjalankan reforma
agraria ini diletakan sebangun dengan berbagai program lainnya dalam
kerangka revitalisasi pertanian di Indonesia. Secara teknis, program ini
dikatakan akan mulai dilaksanakan pada bulan April 2007, tetapi hingga saat ini
kepastian rencana peluncuran (launching) program ini oleh Presiden masih
belum jelas, karena Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dijadikan landasan
teknis pelaksanaan program in belum rampung. |
|
Baca selanjutnya...
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Rabu, 14 November 2007 |
Term of
Refference
Lokalatih
“Memperkuat Agenda Politik Organisasi Sosial di Indonesia”
Region : Bali and Nusa Tenggara
01.
Latar
Belakang
Perjalanan gerakan sosial di
Indonesia sesungguhnya telah berlangsung dalam periode yang cukup panjang.
Berbagai upaya telah diuji oleh kita semua untuk merubah relasi-relasi yang
timpang dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya di Indonesia. Mulai
dari aksi-aksi demonstrasi, mengambil kembali hak kita yang terampas
(Reklaiming, okupasi dll), kampanye melalui berbagai media, lobi dan negosiasi
dengan para penentu kebijakan, aksi-aksi pembangkangan sampai pada uji coba-uji
coba perorangan untuk masuk ke arena kekuasaan. Begitu pula sudah tidak
terhitung berapa pendidikan, pelatihan, seminar dan lokakarya yang pernah
diselengarakan untuk mendukung tercapainya cita-cita perjuangan gerakan sosial.
Tetapi apa yang terjadi? Benarkan
telah terjadi perubahan yang lebih baik? sekalipun terjadi perubahan-perubahan,
sesungguhnya perubahan tersebut baru menyentuh pada tataran artifisial saja.
Perubahan-perubahan yang sifatnya lebih substansial masih jauh dari menunjukkan
tanda-tandanya. Proses demokratisasi yang gencar dikampanyekan baru berkisar
pada penataan prosedural yang sebenarnya kalau dicermati secara baik-baik dan
teliti banyak terjadi proses pengaburan secara sistematik di dalamnya. Berbagai
kekuatan kapitalisme dan kaki tangannya yang bercokol di posisi-posisi
kekuasaan secara perlahan tapi pasti berhasil mengontrol proses demokratisasi
sesuai dengan kebutuhan bagi pencapaian kepentingan-kepetingan mereka.
Perubahan pada aspek prosedural
seperti sistem pemilu pada dasarnya hanya menyediakan ruang kompetisi politik
yang pada prakteknya lebih menguntungkan kekuatan-kekuatan status quo yang
memang telah memiliki akumulasi modal politik dan ekonomi. Hanya dinding tebal
dalam bentuk kerumitan-kerumitan prosedur yang tersisa bagi aktor-aktor gerakan
sosial dan rakyat secara umum untuk dapat memanfaatkan perubahan-perubahan
tersebut. Sehingga perubahan yang terjadi tidak hanya belum dirasakan
manfaatnya oleh kalangan masyarakat miskin bagi peningkatan derajat
kehidupannya, bahkan telah semakin memperkokoh kekuatan status quo dan
kepentingan modal yang semakin meminggirkan rakyat miskin.
|
|
Baca selanjutnya...
|
|
|
|
|
 |